Surat Penyampaian Laporan Pemanfaatan Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di IKN

Berkas Formulir
Surat Penyampaian Laporan Pemanfaatan Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan di IKN [PDF].pdf (123.77 KB)
Berlaku Sejak
16 Mei 2024
Deskripsi
Format ini diperuntukan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri yang mempunyai tempat kedudukan dan/atau tempat kegiatan usaha yang melakukan kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu di IKN, diberikan tambahan pengurangan Penghasilan Bruto. Fasilitas pengurangan Penghasilan Bruto diberikan paling tinggi 350% dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu. Wajib Pajak yang telah memperoleh pemberitahuan wajib menyampaikan laporan penghitungan pemanfaatan pengurangan Penghasilan Bruto untuk setiap Tahun Pajak kepada Direktur Jenderal Pajak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Kepala Otorita.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Parallax background
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.