Formulir aktivasi akun wajib pajak digunakan oleh wajib pajak untuk mengaktifkan akun wajib pajak. Adapun tujuan pengaktifan akun wajib pajak yaitu dalam rangka pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan atau untuk kepentingan administrasi tertentu. Pengajuan aktivasi akun wajib pajak dapat disetujui sepanjang alamat pos elektronik dan nomor telepon seluler wajib pajak telah tervalidasi.
Sumber Peraturan
••••••••••••••••
Masuk ke Akun Perpajakan DDTCDownload versi terdahulu, baca sumber peraturan dan ketahui dokumen pelengkap formulir dengan akun Premium.