Program Aplikasi Khusus

Definition of "Program Aplikasi Khusus"

Program yang dirancang khusus untuk keperluan otomatisasi sistem administrasi, pekerjaan atau kegiatan usaha tertentu, seperti di bidang perbankan, pasar modal, perhotelan, rumah sakit atau penerbangan (Pasal 1 angka 3 Keputusan Dirjen Pajak Nomor KEP-316/PJ./2002).