Anggota Agen Fasilitas Kepabeanan

Definition of "Anggota Agen Fasilitas Kepabeanan"

Anggota Agen Fasilitas Kepabeanan yang selanjutnya disebut Anggota adalah pejabat fungsional di bidang keuangan negara, bidang tugas kepabeanan dan cukai dan/atau pelaksana yang bertugas pada Kantor Wilayah, KPU, atau KPPBC.

Anggota Agen Fasilitas Kepabeanan | Perpajakan DDTC