Waktu Operasional Sistem Pembayaran Perbankan

Definisi dari "Waktu Operasional Sistem Pembayaran Perbankan"

Waktu Operasional Sistem Pembayaran Perbankan adalah periode waktu beroperasinya kegiatan operasional sistem pada Bank Sentral dan bank operasional yang meliputi Bank Indonesia real time gross settlement, sistem kliring nasional Bank Indonesia, overbooking, dan sistem pembayaran lainnya.

Waktu Operasional Sistem Pembayaran Perbankan | Perpajakan DDTC