Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Masuk
Home
Glosarium
Kembali ke Glosarium
Upah Minimum
Definisi dari "Upah Minimum"
Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.
Sumber
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 18 Tahun 2022
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Alternate Unique Number
Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Stabilitas Sistem Pembayaran
Stabilitas Nilai Rupiah
Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR Syariah)
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain