Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Upah Minimum
Definisi dari "Upah Minimum"
Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang ditetapkan oleh Gubernur sebagai jaring pengaman.
Sumber
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor: 18 Tahun 2022
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terkait
Pihak Tertentu
Barang Kena Pajak Tertentu
Bencana Sumatera
Utang Kelebihan Pembayaran Pendapatan
Pendapatan Perpajakan - Laporan Operasional (LO)
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain