Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pajak

Definisi dari "Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pajak"

Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah satuan kerja atau organisasi bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan/atau tugas teknis penunjang tertentu dari organisasi induk.

Unit Pelaksana Teknis Ditjen Pajak | Perpajakan DDTC