Tembakau Iris

Definisi dari "Tembakau Iris"

Hasil tembakau yang dibuat dari daun tembakau yang dirajang, untuk dipakai, tanpa mengindahkan bahan pengganti atau bahan pembantu yang digunakan dalam pembuatannya (Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf c UU Cukai).

Tembakau Iris | Perpajakan DDTC