Tax Expenditure

Definisi dari "Tax Expenditure"

Organisation for Economic Co-operation and Development (2010), mendefinisikan tax expenditure sebagai transfer sumber daya kepada publik yang dilakukan bukan dengan memberikan bantuan atau belanja langsung (direct transfer), melainkan melalui pengurangan kewajiban pajak yang mengacu pada standar perpajakan yang berlaku. Sementara itu, Pemerintah Indonesia mendefinisikan sebagai penerimaan yang hilang atau berkurang akibat adanya ketentun khusus yang berbeda dari sistem pemajakan secara umum (benchmark tax system). Tax expenditure umumnya hanya ditujukan terhadap sebagian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu.

Tax Expenditure | Perpajakan DDTC