Tax Examinations Abroad adalah kegiatan pencarian dan/atau pengumpulan informasi melalui kehadiran perwakilan Direktorat Jenderal Pajak di Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra dalam kegiatan pemeriksaan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh otoritas perpajakan Negara Mitra atau Yurisdiksi Mitra, atau sebaliknya, berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.