Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak

Definisi dari "Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak"

Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak yang selanjutnya disebut Surat Pernyataan adalah surat yang digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengungkapkan Harta, Utang, nilai Harta Bersih, serta penghitungan dan pembayaran Uang Tebusan.

Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak | Perpajakan DDTC