Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
English
:
Fund Disbursement Order
Definisi dari "Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)"
Surat Perintah Pencairan Dana yang selanjutnya disingkat SP2D adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Kuasa Bendahara Umum Negara untuk melaksanakan pengeluaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berdasarkan Surat Perintah Membayar Imbalan Bunga (SPMIB).
Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) | Perpajakan DDTC