Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)

Definisi dari "Surat Perintah Pemeriksaan (SP2)"
Surat Perintah Pemeriksaan yang selanjutnya disingkat SP2 adalah surat perintah untuk melakukan Pemeriksaan dalam rangka menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untukĀ tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Surat Perintah Pemeriksaan (SP2) | Perpajakan DDTC