Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Kembali ke Glosarium
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
Definisi dari "Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)"
Sejumlah dana yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 18/PMK.03/2021
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0
Perusahaan Angkutan Laut Nasional
Perusahaan Angkutan Laut Asing
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) | Perpajakan DDTC