Surat Pemberitahuan Terdaftar (KPU.21-B)

Definisi dari "Surat Pemberitahuan Terdaftar (KPU.21-B)"

Surat Pemberitahuan Terdaftar (KPU.21-B) adalah surat yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak baru yang menyatakan bahwa wajib pajak yang pindah dari Kantor Pelayanan Pajak lama telah terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak baru.

Surat Pemberitahuan Terdaftar (KPU.21-B) | Perpajakan DDTC