Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK)
English
:
Civil Review Decision Implementation Letter
Definisi dari "Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK)"
Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali yang selanjutnya disingkat SP2PK adalah surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk melaksanakan putusan peninjauan kembali dari Mahkamah Agung agar putusan peninjauan kembali tersebut dapat dicatat ke dalam sistem administrasi perpajakan.
Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK) | Perpajakan DDTC