Surat Keputusan Non Keberatan yang selanjutnya disebut SK Non Keberatan adalah surat keputusan atas permohonan Wajib Pajak atau secara jabatan terkait pengurangan sanksi administrasi, penghapusan sanksi administrasi, pengurangan denda administrasi pajak bumi dan bangunan, pengurangan ketetapan pajak, pembatalan ketetapan pajak, dan pembetulan.