Surat Pelaksanaan Putusan Banding (SP2B)

Terjemahan
Indonesia
:
Surat Pelaksanaan Putusan Banding (SP2B)
English
:
Appeal Decision Implementation Letter
Definisi dari "Surat Pelaksanaan Putusan Banding (SP2B)"
Surat Pelaksanaan Putusan Banding yang selanjutnya disingkat SP2B adalah surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk melaksanakan putusan banding dari Pengadilan Pajak agar putusan banding tersebut dapat dicatat ke dalam sistem administrasi perpajakan.
Surat Pelaksanaan Putusan Banding (SP2B) | Perpajakan DDTC