SIU-LPTKS Lintas Provinsi

Definisi dari "SIU-LPTKS Lintas Provinsi"

Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta Lintas Provinsi yang selanjutnya disebut SIU-LPTKS Lintas Provinsi adalah izin tertulis yang diterbitkan oleh direktur jenderal yang membidangi penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja untuk menyelenggarakan pelayanan penempatan tenaga kerja.