Ritel Daring Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah

Definisi dari "Ritel Daring Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah"

Ritel Daring Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah (Ritel Daring) Pengadaan adalah penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik yang memiliki sarana perdagangan melalui sistem elektronik yang digunakan sendiri untuk memberikan penawaran barang dan/atau jasa kepada Instansi Pemerintah.

Ritel Daring Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pemerintah | Perpajakan DDTC