Retribusi Izin Gangguan

Definisi dari "Retribusi Izin Gangguan"

Pungutan atas pemberian izin tempat usaha/kegiatan kepada orang pribadi atau badan yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian, dan/atau gangguan.

Retribusi Izin Gangguan | Perpajakan DDTC