Putusan Peninjauan Kembali

Definisi dari "Putusan Peninjauan Kembali"

Putusan Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Wajib Pajak atau oleh Direktur Jenderal Pajak terhadap Putusan Banding atau Putusan Gugatan dari badan peradilan pajak (Pasal 1 angka 37 UU KUP).

Putusan Peninjauan Kembali | Perpajakan DDTC