Pungutan Wisatawan Asing

Definisi dari "Pungutan Wisatawan Asing"

PWA adalah sejumlah uang yang wajib dibayar oleh wisatawan asing kepada pemerintah provinsi untuk digunakan membiayai perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam.

Pungutan Wisatawan Asing | Perpajakan DDTC