Program Restrukturisasi Perbankan (PRP)

Definisi dari "Program Restrukturisasi Perbankan (PRP)"

Program Restrukturisasi Perbankan yang selanjutnya disingkat PRP adalah program yang diselenggarakan untuk menangani permasalahan perbankan yang membahayakan perekonomian nasional.

Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) | Perpajakan DDTC