Pihak Tertentu

Definisi dari "Pihak Tertentu"

Pihak Tertentu adalah pengusaha kawasan berikat dan/atau pengusaha di kawasan berikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai kepabeanan, yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu ke tempat lain dalam daerah pabean.