Peta yang menggambarkan Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran piutang pajak yang disusun berdasarkan tingkat ketertagihan piutang pajak, keberadaan Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak, serta kemampuan membayar Wajib Pajak dan/atau Penanggung Pajak.