Perusahaan Reasuransi

Definisi dari "Perusahaan Reasuransi"

Perusahaan reasuransi dalam konteks Pajak Pertambahan Nilai merupakan perusahaan yang menyelenggarakan usaha jasa pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi, perusahaan penjaminan, atau perusahaan reasuransi lainnya.

Perusahaan Reasuransi | Perpajakan DDTC