Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Definisi dari "Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional"

Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha jasa angkutan laut dengan menggunakan kapal berbendera Indonesia atau kapal asing atas dasar sewa untuk jangka waktu atau perjalanan tertentu ataupun berdasarkan perjanjian dan telah memiliki surat izin usaha dari Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perhubungan.

Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional | Perpajakan DDTC