Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu

Definisi dari "Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu"

Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu adalah Perusahaan Daerah Air Minum yang telah mendapatkan penetapan penghapusan secara mutlak piutang negara non pokok yang bersumber dari Pemberian Pinjaman meliputi Penerusan Pinjaman Luar Negeri, Rekening Dana Investasi, dan Rekening Pembangunan Daerah pada setiap tahun anggaran berdasarkan UU APBN.

Perusahaan Daerah Air Minum Tertentu | Perpajakan DDTC