Periode Tertentu

Definisi dari "Periode Tertentu"

Yang dimaksud dengan "periode tertentu" adalah Tahun Pajak yang dicakup di dalam kesepakatan Harga Transfer (advance pricing agreement) sesuai permohonan Wajib Pajak atau sesuai kesepakatan dengan pejabat berwenang mitra persetujuan penghindaran pajak berganda paling lama 5 (lima) Tahun Pajak setelah Tahun Pajak diajukannya permohonan.

Periode Tertentu | Perpajakan DDTC