Perencanaan Konstruksi

Definisi dari "Perencanaan Konstruksi"

Pemberian jasa oleh orang pribadi atau badan yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi yang mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan fisik lain (Pasal 1 angka 4 PP Nomor 51 Tahun 2008).

Perencanaan Konstruksi | Perpajakan DDTC