Selamat Datang di Perpajakan DDTC
DAFTAR SEKARANG
Sumber Hukum
Panduan Pajak
Publikasi
Data Informasi
Tax Manual
Ctrl+K
Kembali ke Glosarium
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)
Terjemahan
Indonesia
:
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)
English
:
Electronic Commerce Operator
Button
Definisi dari "Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE)"
Pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan.
Sumber
Peraturan Menteri Keuangan 48/PMK.03/2020
Peraturan Menteri Keuangan 6/PMK.03/2021
Bagikan Istilah Ini
Istilah Sebelumnya
Istilah Selanjutnya
Istilah Terbaru
Pihak Tertentu
Barang Kena Pajak Tertentu
Bencana Sumatera
Utang Kelebihan Pembayaran Pendapatan
Pendapatan Perpajakan - Laporan Operasional (LO)
Home
Glosarium
Glosarium
Kurs Pajak
Formulir Pajak
Cari Istilah Lain
Cari Istilah Lain