Penyelenggara Pasar Alternatif

Definisi dari "Penyelenggara Pasar Alternatif"

Yang dimaksud dengan "penyelenggara pasar alternatif" adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan atau menggunakan sistem elektronik untuk mempertemukan transaksi efek atas efek bersifat utang dan/atau sukuk antarpengguna jasa secara terus-menerus di luar bursa efek.

Penyelenggara Pasar Alternatif | Perpajakan DDTC