Penyelenggara Kawasan Berikat

Definisi dari "Penyelenggara Kawasan Berikat"

Badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat (Pasal 1 angka 5 PMK Nomor 131/PMK.04/2018).

Penyelenggara Kawasan Berikat | Perpajakan DDTC