Pengusaha Kecil

Terjemahan
Indonesia
:
Pengusaha Kecil
English
:
small-scale entrepreneurs
Definisi dari "Pengusaha Kecil"

Pengusaha yang selama 1 (satu) tahun buku melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak dengan jumlah peredaran bruto dan/atau penerimaan bruto tidak lebih dari Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) (Pasal 1 ayat (1) PMK Nomor 197/PMK.03/2013).