Penghapusan BPS

Definisi dari "Penghapusan BPS"

Penghapusan BPS adalah penerbitan BPS baru yang dilakukan oleh KPP Terdaftar dan Kantor Penerima untuk membetulkan kesalahan perekaman data pada saat pembuatan BPS sebelumnya dengan syarat:

  1. kesalahan ditemukan pada hari yang sama dengan penerbitan BPS; dan
  2. BPS belum diberikan ke Wajib Pajak.
Penghapusan BPS | Perpajakan DDTC