Menurut OECD Commentary, terminologi pengalihan atau alienation diartikan secara luas di antaranya meliputi: penjualan atau pertukaran harta (sale or exchange of property), pengalihan sebagian harta (partial alienation), pengambilalihan, pengalihan harta untuk mendapatkan saham perusahaan, penjualan hak, pemberian hadiah, dan warisan (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda: Konsep, Interpretasi, dan Aplikasi, halaman 336).