Pendampingan Hukum Sebelum Proses di Pengadilan

Definisi dari "Pendampingan Hukum Sebelum Proses di Pengadilan"

Pendampingan hukum sebelum proses di pengadilan adalah pendampingan kepada Pelaku Ekonomi Kreatif yang memilih jalur pengadilan dalam penyelesaian perkara yang dialaminya dalam proses pemasaran Ekonomi Kreatif.

Pendampingan Hukum Sebelum Proses di Pengadilan | Perpajakan DDTC