Penahanan

Definisi dari "Penahanan"

Penahanan adalah penempatan Tersangka atau Terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Penahanan | Perpajakan DDTC