Pemungutan Dalam Lingkup Pajak Daerah

Definisi dari "Pemungutan Dalam Lingkup Pajak Daerah"

Pemungutan adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari penghimpunan data objek dan subjek pajak atau retribusi, penentuan besarnya pajak atau retribusi yang terutang sampai kegiatan penagihan pajak atau retribusi kepada Wajib Pajak atau Wajib Retribusi serta pengawasan penyetorannya.

Pemungutan Dalam Lingkup Pajak Daerah | Perpajakan DDTC