Pemeriksaan Fisik dalam lingkup Bea Cukai

Definisi dari "Pemeriksaan Fisik dalam lingkup Bea Cukai"

Pemeriksaan Fisik adalah kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pemeriksa fisik untuk mengetahui jumlah dan jenis barang impor yang diperiksa guna keperluan pengklasifikasian dan penetapan nilai pabean.

Pemeriksaan Fisik dalam lingkup Bea Cukai | Perpajakan DDTC