Serangkaian kegiatan mencari, menghimpun, dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan Satgas Pemeriksaan Bersama secara objektif dan profesional terhadap Kontraktor yang bertindak sebagai Operator atas pelaksanaan Kontrak Kerja Sama berbentuk Kontrak Bagi Hasil dengan pengembalian biaya operasi di bidang usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan suatu standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban Bagi Hasil dan PPh Migas sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Pasal 1 angka 11 PMK Nomor 34/PMK.03/2018).