Pejabat yang Berwenang

Definisi dari "Pejabat yang Berwenang"

Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan proses pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat yang Berwenang | Perpajakan DDTC