Pejabat Penilai PBB-P2

Definisi dari "Pejabat Penilai PBB-P2"

Pejabat Penilai PBB-P2 yang selanjutnya disebut Pejabat Penilai adalah pejabat fungsional penilai yang merupakan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melakukan kegiatan penilaian pajak.

Pejabat Penilai PBB-P2 | Perpajakan DDTC