Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Definisi dari "Pajak Pertambahan Nilai (PPN)"

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak atas konsumsi barang dan jasa di daerah pabean yang dikenakan secara bertingkat di setiap jalur produksi dan distribusi.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) | Perpajakan DDTC