Pajak Pemotongan Hewan

Definisi dari "Pajak Pemotongan Hewan"

Pajak Pemotongan Hewan adalah pajak yang dipungut karena memotong sapi, kerbau, kuda dan babi yang dipelihara dan tarif pajak yang dikenakan bervariasi tergantung pada jenis hewan ternak dan tujuan pemotongan hewannya.

Pajak Pemotongan Hewan | Perpajakan DDTC