Pajak atas Kekayaan

Definisi dari "Pajak atas Kekayaan"

Pajak yang dikenakan atas kepemilikan terhadap suatu kekayaan. Pendekatan dalam mementukan objek pajak kekayaan terbagi menjadi tiga, yaitu berdasarkan nilai harta tersebut (asset base), transfer kekayaan (asset transfer) dan kenaikan nilai suatu asset (capital gains).

Pajak atas Kekayaan | Perpajakan DDTC