Nota Pelayanan Ekspor Barang Kiriman yang selanjutnya disingkat dengan NPE-BK adalah nota yang diterbitkan oleh Pejabat Pemeriksa Dokumen atau SKP untuk melindungi pemasukan Barang Kiriman yang diberitahukan dengan CN ke Kawasan Pabean dan/atau pemuatannya ke sarana pengangkut.