Mineral Bukan Logam dan Batuan

Definisi dari "Mineral Bukan Logam dan Batuan"

Mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud di dalam peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara (Pasal 1 angka 30 UU PDRD).

Mineral Bukan Logam dan Batuan | Perpajakan DDTC