Konter Pembayaran Unit Restitusi

Definisi dari "Konter Pembayaran Unit Restitusi"

Konter Pembayaran adalah bagian dari Unit Pelaksana Restitusi Pajak Pertambahan Nilai Bandar Udara yang bertugas mengembalikan Pajak Pertambahan Nilai yang bernilai kurang dari atau sama dengan Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang telah dibayar oleh Turis Asing.

Konter Pembayaran Unit Restitusi | Perpajakan DDTC